KEBIJAKAN PLAGIARISME

Kebijakan Plagiarisme

Kebijakan Plagiarisme Pedoman Etika dalam Publikasi Jurnal IlmiahGEMA EKONOMI merupakan jurnal peer-review dalam penerbitan artikel dalam membangun jaringan pengetahuan yang koheren dan diakui tentang perkembangan Ekonomi keuangan, pasar modal, Ekonomi manajemen, Ekonomi sector public, auditing, system informasi dan perpajakan di Indonesia. Artikel yang dikirim ke Jurnal Ilmiah GEMA EKONOMI harus menunjukkan kualitas karya penulis, metode penelitian, dan lembaga pendukung. Oleh karena itu, penting untuk menetapkan standar perilaku etis bagi semua pihak yang terlibat dalam publikasi: penulis, editor, mitra berkelanjutan, penerbit, dan sponsor jurnal.

Seluruh dewan redaksi dan pihak terkait berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan/promosi, percetakan, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan redaksi. Kode etik publikasi ilmiah pada Jurnal Ilmiah GEMA EKONOMI digunakan untuk memastikan bahwa seluruh karya/tulisan dalam jurnal ini telah mengikuti prinsip etika dalam publikasi akademik untuk mencegah kesalahpahaman dan konflik. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE.

Tuduhan Pelanggaran

Penelitian Pelanggaran penelitian berarti pemalsuan, pemalsuan, manipulasi kutipan, atau plagiarisme dalam memproduksi, melakukan, atau meninjau penelitian dan penulisan artikel oleh penulis, atau dalam melaporkan hasil penelitian. Jika penulis diketahui terlibat dalam pelanggaran penelitian atau penyimpangan serius lainnya yang melibatkan artikel yang telah dipublikasikan di jurnal ilmiah, Editor bertanggung jawab untuk memastikan keakuratan dan integritas catatan ilmiah. Standar Kebijakan Plagiarisme mengacu pada Anestesi & Analgesia. Semua kiriman ke Jurnal Ilmiah GEMA EKONOMI harus mengikuti kemiripan maksimal 20% berdasarkan alat Plagiarism Checker (www.turnitin.com). Editor berhak menolak kiriman jika persyaratan kesamaan berada di atas standar ini.

Jika terdapat dugaan pelanggaran, Editor dan Dewan Editorial akan menggunakan praktik terbaik COPE untuk membantu mereka menyelesaikan keluhan dan menangani pelanggaran tersebut secara adil. Hal ini akan mencakup penyelidikan atas tuduhan yang dilakukan oleh Editor. Naskah yang diserahkan dan ditemukan mengandung pelanggaran tersebut akan ditolak. Dalam kasus di mana makalah yang diterbitkan ditemukan mengandung pelanggaran tersebut, pencabutan dapat dipublikasikan dan akan dikaitkan dengan artikel aslinya.

Langkah pertama melibatkan penentuan validitas tuduhan dan penilaian apakah tuduhan tersebut konsisten dengan definisi kesalahan penelitian. Langkah awal ini juga melibatkan penentuan apakah individu yang melaporkan pelanggaran mempunyai konflik kepentingan yang relevan.

Jika ada kemungkinan terjadinya kesalahan ilmiah atau adanya penyimpangan penelitian substansial lainnya, tuduhan tersebut disampaikan kepada penulis terkait, yang, atas nama semua rekan penulis, diminta untuk memberikan tanggapan terperinci. Setelah tanggapan diterima dan dievaluasi, tinjauan tambahan dan keterlibatan para ahli (seperti peninjau statistik) dapat diperoleh. Untuk kasus-kasus di mana pelanggaran tidak mungkin terjadi, klarifikasi, analisis tambahan, atau keduanya, diterbitkan dalam bentuk surat kepada editor, dan sering kali menyertakan pemberitahuan koreksi dan koreksi terhadap artikel yang diterbitkan sudah cukup.

Institusi diharapkan melakukan investigasi yang tepat dan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran ilmiah. Pada akhirnya, penulis, jurnal, dan institusi mempunyai kewajiban penting untuk memastikan keakuratan catatan ilmiah. Dengan merespons secara tepat kekhawatiran tentang kesalahan ilmiah, dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan evaluasi atas kekhawatiran tersebut, seperti koreksi, pencabutan dengan penggantian, dan pencabutan, jurnal Jurnal Mantek akan terus memenuhi tanggung jawab untuk memastikan validitas dan integritas catatan ilmiah.

Pengaduan dan Banding

Jurnal Ilmiah GEMA EKONOMI akan memiliki prosedur yang jelas dalam menangani keluhan terhadap jurnal, Staf Editorial, Dewan Editorial atau Penerbit. Pengaduan tersebut akan diklarifikasi kepada pihak yang berkepentingan sehubungan dengan kasus pengaduan. Ruang lingkup pengaduan mencakup segala sesuatu yang berkaitan dengan proses bisnis jurnal, misalnya proses editorial, ditemukan manipulasi kutipan, editor/reviewer yang tidak adil, manipulasi peer-review, dll. Kasus pengaduan akan diproses sesuai pedoman COPE.

Etika Pengawasan 

Jika pekerjaan penelitian melibatkan bahan kimia, manusia, hewan, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa dalam penggunaannya, penulis harus dengan jelas mengidentifikasi hal-hal tersebut dalam naskah untuk mematuhi perilaku etis penelitian yang menggunakan subjek hewan dan manusia. Jika diperlukan, Penulis harus memberikan izin etika hukum dari asosiasi atau organisasi hukum.

Jika penelitian melibatkan data rahasia dan praktik bisnis/pemasaran, penulis harus menjelaskan dengan jelas apakah data atau informasi tersebut akan disembunyikan dengan aman atau tidak.