FINALISASI LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.52392/sos.v8i2.93Kata Kunci:
Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan Keuangan BLUDAbstrak
Pengelolaan keuangan merupakan salah satu aspek penting didalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Pembangunan Daerah dan Pelayanan Publik sesuai asas desentralisasi dan otonomi daerah. Keberhasilan pengelolaan keuangan menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, tentunya dapat memberikan kontribusi terhadap tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Merujuk pada pasal 123 a sebagaimana bunyinya adalah “ Rumah sakit daerah yang telah dibentuk sebelum peraturan pemerintah ini mulai berlaku dan belum menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah wajib menerapkan pola Pengelolaan Keuangan badan layanan umum daerah paling lambat 1 satu tahun terhitung sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku. Kondisi tersebut saat ini dialami oleh BLUD RSUD Tulang Bawang Barat, yang dimana, RSUD Tulang Bawang Barat terbentuk pada Tahun 2018 sedangkan kegiatan Rumah sakit sudah beroprasi dari tahun 2016 yaitu sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 dikeluarkan. Maka berdasarkan analisis situasi tersebut, Tujuan dari program ini adalah untuk mengimplementasikan pola pengelolaan keuangan BLUD pada RSUD Tulang Bwang Barat agar kinerja entitas akuntansi dan entitas pelaporan semakin meningkat.